Opini

Tafsir Islam (yang) Demokratis dan Kebebasan Akademik

Sumber foto: Superradio.id

Fazlur Rahman, sarjana terkemuka dari Universitas Chicago dalam karyanya Islam and Modernity yang diterbitkan tahun 1982, menulis: “Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berwatak demokratis dan hanya penafsiran Islam yang demokratislah yang akan berhasil di negeri tersebut” (Rahman, 1984). 

Rahman tidak menjelaskan secara eksplisit apa yang ia maksud dengan penafsiran Islam yang demokratis dalam karyanya itu. Namun  dari istilah yang digunakan, tidak sulit dipahami, bahwa tafsir Islam demokratis yang dimaksud Rahman adalah tafsir Islam yang dibangun di atas kebebasan intelektual serta tidak anti terhadap perbedaan.

Apa yang ditulis Rahman empat dekade  lalu tentang watak demokratis bangsa Indonesia seolah berbanding terbalik dengan fakta hari ini. Penolakan, persekusi bahkan intimidasi terhadap yang berbeda keyakinan justru menunjukkan watak sikap anti-demokratis.

Bahkan tafsir Islam demokratis, yang pernah diharapkan Rahman akan berhasil di negeri ini,  justru redup di tempat di mana tafsir Islam yang demokratis itu seharusnya diproduksi: Perguruan Tinggi Islam. 

Perguruan Tinggi Islam dan Jaminan Kebebasan Akademik

Idealnya perguruan tinggi Islam bukan sekadar sebagai produsen pengetahuan ilmu-ilmu keislaman tetapi juga menjadi lingkungan dengan jaminan kebebasan akademik.

Perguruan tinggi harusnya menjadi satu-satunya tempat yang “steril” dari intervensi pihak luar yang ingin membatasi kebebasan akademik tersebut. 

Rahman sendiri mengingatkan, “vitalitas intelektual pada dasarnya bergantung pada lingkungan kebebasan intelektual” dan dalam hal pemikiran Islam, menurutnya, “sebagaimana halnya seluruh pemikiran juga membutuhkan suatu kebebasan yang dengannya perbedaan pendapat, konfrontasi pandangan dan perdebatan antara ide-ide dijamin. ( Amal, 1993)” 

Jaminan kebebasan akademik di Perguruan Tinggi Islam inilah yang menjadi syarat bagi lahirnya tafsir Islam yang demokratis. Saya mengajukan tiga alasan untuk ini:

Pertama, karena perguruan tinggi Islam memiliki perangkat ilmiah terhadap pembacaan atas Islam dengan pendekatan ragam disiplin keilmuan. 

Sesuatu yang barangkali “mahal” ditemukan di luar. Saya selalu menyampaikan ke mahasiswa di kelas Studi Islam yang saya ampu: “jika kalian memiliki kekayaan perspektif dalam mengkaji Islam, maka sikap kalian dalam berislam juga semakin “terukur”.

Maksud saya, (ber)Islam bukan soal fiqh oriented semata tapi juga sebuah fenomena yang bisa dijelaskan dengan berbagai pendekatan. Penjelasan ini saya harapkan cukup efektif sebagai pesan untuk mereka bahwa terburu-buru dalam menjustifikasi orang lain jauh dari nilai Islam itu sendiri

Kedua, tradisi perguruan tinggi Islam, tidak hanya bertumpu pada metode ilmiah, tapi juga sikap ilmiah. Apa itu sikap ilmiah? Pertama, peduli dengan data (Taufiqurrahman, 2021). Artinya, argumentasi hanya dapat disajikan dengan data bukan sekadar asumsi.

Kedua, sikap ilmiah akan mendorong seseorang untuk menerima kritikan terhadap apa yang diyakininya jika disodorkan satu data (fakta) baru yang menganulir pemikirannya itu. 

Bisa dipastikan sikap ilmiah di atas sulit terlihat bagi mereka yang anti-intelektual. Sikap ini hanya bisa muncul pada mereka yang mau membuka ruang-ruang dialog dan diskusi dengan kelompok mana pun yang berbeda.

Ketiga, kebebasan akademik di negeri dengan “watak demokratis” ini dijamin dalam UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Maka tidak ada alasan untuk civitas perguruan tinggi apapun dan di mana pun untuk mendoroang terciptanya lingkungan yang bebas belajar, bebas berdiskusi, bebas berpendapat tanpa tekanan atau intervensi. Singkatnya hanya di perguruan tinggi, gagasan diuji dengan gagasan bukan himbauan penolakan.

MUI dan sikap anti-intelektual

Sikap penolakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara dan MUI Manado terkait diskusi bedah buku “Menyingkap Tabir Kebenaran Ahmadiyah” karya Samsi Pomalingo, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2025 di Kampus IAIN menjadi potret jelas bahwa kebebasan akademik selalu menjadi musuh dari sikap anti-intelektual.

Di sini bukan ruang yang tepat untuk “menguji” satu-persatu “dalil” yang dipakai MUI sebagai alasan untuk menghimbau pihak kampus membatalkan diskusi tersebut. Juga tulisan singkat ini bukan tempat yang cukup luas untuk mengurai secara terperinci tesis yang diajukan Samsi—akrab disapa Romo—dalam bukunya itu.

Tulisan singkat ini hanya sekadar catatan refleksi—kalau bisa disebut seperti itu—dari sekian respon yang muncul terkait pembatalan diskusi buku di kampus kebanggaan: IAIN Manado. 

Bahwa dengan dalil dan dalih apapun kebebasan akademik di perguruan tinggi tidak boleh diintervensi bahkan dibungkam. Ingat kembali rumusnya: gagasan hanya dapat diuji dengan gagasan. Ini konsensus tidak tertulis warga kampus.

Produksi pengetahuan dalam dunia akademik—harusnya dipahami—berbeda dengan produksi pengetahuan non-akademik semisal mimbar jumat atau majelis taklim.

Dalam dunia akademik, ruang kritik terbuka lebar, watak demokratis dipertahankan, sikap ilmiah jadi acuan. 

MUI boleh berpegang pada tafsirannya, pun termasuk soal Ahmadiyah dalam hal ini, tapi dalam dunia akademik, tafsir adalah tafsir; pemikiran agama. Bukan agama itu sendiri. Tafsir bukan otoritas tunggal kelompok tertentu. Karena itu ia tidak mutlak apalagi sakral.

Sebagai penutup, IAIN Manado sebagai perguruan tinggi Islam harus merawat kebebasan akademik civitasnya. Hanya dengan itu penafsiran Islam yang demokratis seperti yang disampaikan Rahman akan berhasil disuarakan.

Daftar Pustaka

Fazlur Rahman, 1984, Islam and Modernity: Transformation Of an Intellectual Tradition  Chicago; University Chicago Press

Taufik Adnan Amal, 1993, Islam dan Tantangan Modernitas: Studi Atas Pemikiran Hukum Fazlur Rahman, Bandung; Mizan.

Taufiqurrahman, 2021 Mengapa Sains Layak Dipercaya?,  Sleman; Antinomi.

RM

Penulis:

Adlan Ryan Habibie adalah Dosen IAIN Manado dan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Manado.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *