Opini - Uncategorized

Relasi Top Down dibalik Kebijakan Makan Bergizi Gratis

Ilustrasi : MI ASM

Makan Bergizi Gratis (MBG) alih-alih menjadi program prioritas yang diharapkan menjadi jawaban bagi persoalan kekurangan gizi justru membawa malapetaka bagi ribuan anak-anak di Indonesia.

Makanya banyak muncul gerakan protes sehingga MBG singkatan dari makan bergizi gratis diplesetkan menjadi makan berbahaya gratis.

Hingga bulan September terdapat 6.457 anak keracunan akibat dari program MBG, data ini diungkapkan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Sedangkan menurut data Kementerian Kesehatan terdapat 11.660 korban dari MBG. Data yang ditemukan oleh Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) hingga 22 Oktober 2025  kasus keracunan mencapai 11.585 di 24 Provinsi yang ada di Indonesia.

Tidak boleh diheran manakala dapur-dapur pada beberapa tempat diberbagai  di daerah  ditutup sementara oleh BGN. Tapi, persoalan keracunan ini tidak bisa hanya disalahkan sepenuhnya pada pengelola dapur MBG yang ada di daerah, ada pengaruh silang-sengkarut secara struktural yang barangkali menjadi sebab keracunan ini terjadi.

Apalagi Presiden Prabowo memandang keracunan ini hanya persoalan numerik saja. Bukan sebagai ancaman kesehatan bagi masa depan anak-anak Indonesia yang harus diperhatikan oleh negara. Dalam pidatonya di Bogor, Jawa Barat pada 29 Septeber 2025 Presiden Prabowo menyampaikan bahwa secara statistik dibandingkan yang menerima manfaat dari MBG, penyimpangannya hanya sekitar 0,00017 persen.  

MBG telah diimplementasikan sejak Januari tahun 2025. Pemerintah menggelontorkan dana segar sejumlah 71 Triliun, hingga bulan September anggaran yang terserap hanya 13 Triliun. Di tahun 2026 pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 336 Triliun

Dalam penelusuran Tempo (2025), Presiden Prabowo memilih program MBG karena ingin menjawab persoalan  kelaparan di Indonesia, ini bisa dilacak dalam buku yang ditulis oleh Prabowo yang berjudul “Paradoks Indonesia dan Solusinya”. Kelaparan mengakibatkan anak di Indonesia tidak memiliki kesempatan untuk berkembang dan bersaing antara satu sama lain.

Kelak anak-anak di Indonesia yang kurang gizi karena kelaparan tidak bisa mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak dibandingkan dengan anak-anak yang terpenuhi gizinya.

Tulisan ini hendak melihat persoalan MBG dari perspektif kebijakan publik, lewat analisis implementasi kebijakan publik akan menunjukkan relasi top down implementasi kebijakan MBG di Indonesia.

Berbeda dengan negara-negara lain. Di Jepang MBG dikelola oleh pihak sekolah itu sendiri, makanan yang akan didistribusikan dimasak dari dapur-dapur sekolah dan berkolaborasi dengan ahli gizi yang ada di seluruh distrik di Jepang.

Persis seperti di Chile, target sesuai dengan kondisi yang rentan serta melibatkan guru dalam penentuan program (Celios, 2025). Begitu pula dengan negara-negara lain memperhatikan dan melibatkan penerima manfaat secara langsung agar program ini berjalan sesuai tujuan.

Karena telah menjadi janji politik pada kampanye 2024, implementasi program ini dilakukan secara top down. Tanpa kesiapan yang memadai program ini diluncurkan sejak bulan Januari tahun 2025.Bisa dibilang terlalu terburu-buru pelaksanaan program MBG. Bahkan sebelum Presiden Prabowo dilantik, BGN telah dilantik lebih dulu oleh Presiden Jokowi.  

Implementasi kebijakan dalam pendekatan top down merupakankebijakan terpusat pada pembuat kebijakan di nasional sehingga menuntut adanya kontrol dan relasi yang hirarkis (Lele, 2024). Setelah kebijakan ini diformulasikan dan diakui keabsahannya pada tahap implementasinya daerah-daerah hanyalah menjadi pelaksana tugas dan administrator lapangan, tugasnya hanya memastikan kebijakan ini terlaksana sesuai dengan arahan dan petunjuk dari pusat.

Makanya pendekatan top down menuntut pada kepatuhan pada aktor tertinggi, tidak membuka kesempatan pada pelaksana lapangan untuk mengimplementasikan program sesuai dengan kondisi lapangan. Inilah yang terjadi pada MBG, model tata kelolanya terpusat secara keseluruhan pada BGN.

BGN  berfungsi sebagai adalah koordinator, perumusan, penetapan kebijakan teknis tata kelola, penyediaan, penyaluran serta melakukan pemantauan dan pengawaan untuk pemenuhan gizi secara nasional.

Kemudian untuk pelaksanaan dan pemantauan di daerah tidak ada BGN tidak memiliki struktur kepengurusan di daerah, yang ada hanyalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tugasnya berhubungan dengan tugas lapangan utamanya makanan bergizi diproduksi sesuai standar, kualitas bahan diawasi dan MBG terdistribusi secara tepat di sekolah-sekolah.

SPPG akan bekerja sesuai perintah dari BGN, tidak memiliki kekuasaan lebih untuk melaksanakan program ini sesuai dengan kondisi daerah, kelayakan penerima manfaat dan penentuan gizi makanan yang sesuai antara kualitas bahan dan anggaran per satu makanan.

BGN menjadi penanggung jawab secara keseluruhan atas terlaksananya program ini, sementara implementasi kebijakan MBG ada di berbagai daerah, begitupula dengan sekolah-sekolah yang harusnya diberikan keluwesan untuk menentukan jumlah makanan bergizi dan kualitas makanan yang sesuai dengan kebutuhan siswa di Sekolah.

Dengan Implementasi yang top down pelaksanaan MBGtidak memberikan kesempatan pada semangat otonomi dan desentralisasi dalam pengelolaan program ini.

Padahal kebijakan yang berjangkar pada desentralisasi harus adaptif dan responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul mulai dari keracunan, makanan yang tidak bergizi, dan tingginya potensi korupsi. Selain itu, pluralitas gizi dari penerima manfaat juga layak untuk pertimbangkan sebelum masuk pada tahap distribusi. Untuk mendeteksi kebutuhan gizi yang berbeda-beda, pihak sekolah harus dilibatkan secara penuh.

Sebab implementasinya terjadi secara top down formulasi kebijakan MBG didekati secara elit, seringkali dalam kebijakan publik tujuan kebijakan tersebut dirumuskan karena yang menjawab persoalan-persoalan yang ada di tengah rakyat—muncul dalam fenomena akar rumput, seperti apa yang diungkapkan oleh Prabowo bahwa ingin menangani persoalan kelaparan di Indonesia, tapi pada tahap implementasinya hanya mengacu pada preferensi politik aktor yang berkuasa.

BGN nyatanya  menjadi semacam hadiah politik dari Presiden Prabowo terhadap konco-konco politiknya– yang turut membantu dalam pemenangan dalam pertarungan Capres dan Cawpres tahun 2024 kemarin.

BGN hampir semuanya diisi oleh pejabat yang tidak berlatar belakang ilmu gizi dan ilmu relevan dengan MBG. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana tidak berlatar belakang akademik sebagai ahli gizi atau ilmu yang terkait dengan MBG, justru latar belakang keilmuan Dadan adalah ilmu proteksi makanan.  

Mengapa Dadan dipilih ? Bisa jadi karena orang dekat Presiden Prabowo. Dadan sebelum menjadi ketua BGN merupakan tim pakar dari Presiden Prabowo dan awal kedekatannya adalah Dadan berhasil mengobati tanaman Prabowo yang sekarat.

Kebijakan ini perlu untuk diterminasi oleh Presiden formulasi dan implementasinya harus memperhatikan dan mempertimbangkan dengan kondisi geografi Indonesia dan kebutuhan gizi yang berbeda-beda pada setiap anak di sekolah, serta memperhatikan kelayakan penerima manfaat MBG.

Selain itu, BGN harus menyediakan ahli gizi di Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan merancangan kebutuhan gizi yang ada di dapur-dapur MBG serta melakukan pengawasan pada aspek kesehatan dan kehegienisan makanan. Selain itu, ahli gizi yang terdistribusi di berbagai daerah akan melakukan edukasi bersama-bersama dengan pihak sekolah serta pada penerima manfaat MBG yang lain, seperti ibu hamil dan menyusui.

Memang pemerintah telah melakukan evaluasi semacam melakukan perombakan struktur BGN, tapi lagi-lagi yang terjadi adalah bukan menjawab persoalan yang susbtansial justru perombakan struktur barunya hanyalah menjadi kue politik bagi karib politik dan diisi oleh para pensiunan TNI serta petinggi POLRIi yang masih aktif.

Hasil riset yang telah dipublikasikan oleh CELIOS dan hasil pemantauan dari CISDI harus menjadi salah satu rujukan dari pemerintah agar ada perbaikan dalam tata kelola MBG.

Jika benar-benar MBG diharapkan menjadi program unggulan, aktor-aktor yang akan menduduki organisasi BGN harus berlatar belakang gizi dan latar belakang keilmuan yang relevan dengan MBG, perekrutannya benar-benar meritokrasi, bukan berdasarkan pada tim sukses saat demokrasi elektoral.

Jika tidak dilakukan perbaikan secara substansial alih-alih makan bergizi gratis, ribuan anak di Indonesia justru akan terus melahap makanan berbahaya gratis.

Editor: SM

Penulis:

Rohit Mahatir Manese adalah Ketua Umum DPD IMM Sulut Periode 2022-2024 dan Direktur MI ASM 2019-2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *