Opini - Uncategorized

Membaca Ulang Makna Kurban: Sebuah Lanskap Progresif

Ilustrasi: MI ASM

Penyelenggaraan Hari Raya Idul adha selalu melekat di ingatan kita dengan pola yang seragam: Dimulai dengan salat berjamaah, lalu meruncing pada ritual khutbah. Selepas sholat id, sekitaran pukul 07.45, saya duduk di antara jemaah masjid kampung.

Seorang khatib berdiri di atas mimbar, dengan suara lantang membawakan tema yang nyaris selalu sama saban tahun: keutamaan dan sejarah hari raya kurban.

Sayangnya, narasi yang disampaikan terasa begitu monoton dan dogmatis. Seperti penceramah pada umumnya, ia mengurung makna kurban sekadar pada tataran ta’abbudi—sebuah hubungan vertikal yang kaku antara hamba dan Tuhan.

Kisah agung Nabi Ibrahim dan Ismail direduksi menjadi sebatas kalkulasi pahala, potret kepatuhan buta, serta ujian personal. Kita seolah-olah hanya diminta meniru kepatuhan itu, tanpa pernah diajak menggali dampak sosial yang lebih luas dari landasan sejarah tersebut.

Lantas, apakah sesempit itu instrumen ibadah dalam Islam? Tentu tanpa bermaksud mengecilkan dimensi spiritualitas ritual, sebuah pertanyaan besar tetap mengusik pikiran: apa manfaat nyata dari mengorbankan hewan jika dampaknya menguap begitu dagingnya habis dibagikan? Apa makna implisit dari sebuah pengorbanan?

Pemahaman ibadah kurban seharusnya tidak berhenti dalam ranah ritualitas, ketakwaan personal kepada Tuhan, atau sekadar perayaan euforia tahunan. Gordon Allport pernah mengisyaratkan bahwa agama baru akan berdampak positif bagi kemanusiaan jika kita menjadikannya sebagai comprehensive commitment—sebuah janji utuh yang melibatkan seluruh aspek kehidupan.

Oleh karenanya, menjadi sebuah keniscayaan untuk menguraikan kembali kisah Nabi Ibrahim dan Ismail yang termaktub dalam Al-Qur’an melalui kacamata yang lebih kontekstual.

Dekonstruksi Kebiasaan Membunuh dari Manusia ke Hewan

Ali Syari’ati seorang cendekiawan muslim asal Iran pernah membedah peristiwa di Mina bukan sebagai drama agama yang mengerikan, melainkan sebagai garis demarkasi (batas tegas) yang memisahkan zaman kegelapan dengan era pembebasan manusia. Penggantian Nabi Ismail dengan seekor domba adalah proklamasi radikal.

Peristiwa itu mengumumkan berakhirnya zaman kuno di mana manusia bisa ditumbalkan, diinjak-injak, dan dihancurkan harga dirinya atas nama kepatuhan agama maupun kekuasaan.

Syari’ati melihat bahwa sebelum era Ibrahim, menumpahkan darah manusia di atas meja berhala adalah hal yang biasa. Praktik kejam itu sering dipakai demi ritual agama maupun legitimasi (pengesahan) politik para penguasa kuno.

Ketika Ibrahim menurunkan pisaunya dan menggantinya dengan hewan, di situlah terjadi dekonstruksi (pembongkaran total) terhadap kebudayaan lama. Ini adalah perubahan besar dari tradisi yang merusak menuju tatanan baru yang penuh kasih sayang. Ibrahim hadir bukan untuk merayakan kematian, melainkan untuk membela martabat manusia.

Dari Ritual Menuju Emansipasi Sosial

“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang bersabar.” (Qs As-shaffat : 102).

Inilah yang oleh pemikir muslim, Jalaluddin Rakhmat, sebut sebagai bentuk tauhidul ibadah. Nabi Ibrahim mewujudkan kepasrahan total tanpa tapi. Bayangkan, anak yang ia nantikan selama bertahun-tahun sebagai pelipur lara di masa tua dan sumber kebahagiaan orang tua. seketika harus ia lenyapkan dari dunia dengan tangannya sendiri.

Ibrahim melenturkan seluruh ego keakuannya demi kepatuhan yang radikal. Ia tak hanya hendak menyembelih egonya, tapi juga rasa kepemilikan terhadap sesuatu yang cukup besar—hingga membuat ia lupa terhadap tanggung jawabnya—ketika ia hendak berserah, ia ingat bahwa semua yang ada di dunia hanya milik Allah.

Bahkan anaknya tercinta. Prinsip ini selaras dengan penegasannya dalam QS. Al-An’am ayat 79:

“Aku hadapkan wajahku kepada (Allah) yang menciptakan langit dan bumi dengan penuh kepasrahan…”

Namun, Kang Jalal mengingatkan bahwa tauhidul ibadah tidak boleh berhenti sebagai kesalehan individual. Untuk menghapus segala bentuk perbudakan, penindasan, dan ketimpangan struktural, manusia harus menjadikan ketakwaan vertikal ini sebagai modal utama untuk mencapai tauhidul ummah—sebuah kondisi di mana umat bersatu melindungi sesamanya dan menghancurkan kemungkaran.

Dalam konteks dewasa kini, hakikat “penyembelihan” inilah yang harus diterjemahkan ulang. “Ismail” hari ini tidak lagi berwujud seorang anak manusia, melainkan menjelma menjadi syahwat kekuasaan, harta benda, dan kenyamanan egois yang kerap kita Tuhankan.

Ketika seorang ilmuwan profesional digoda untuk memanipulasi data demi kepentingan oligarki, atau saat seorang pejabat dihadapkan pada kesempatan emas untuk mengorupsi hak rakyat, di situlah ruang penyembelihan kurban yang menemui relevansinya.

Jika mereka mampu menahan diri, menghancurkan ambisi destruktif tersebut, dan berucap, “Aku rida dengan ketentuan Allah, jabatan ini adalah amanah,” maka pada momen itulah mereka sedang mereproduksi spirit ketakwaan Ibrahim. Mereka sukses menyembelih ego personalnya demi melahirkan keadilan sosial (tauhidul ummah).

Kurban, dengan demikian, adalah instrumen revolusioner yang melatih manusia untuk berani melepaskan apa yang paling dicintainya di dunia, agar roda kemanusiaan dan keadilan tetap dapat berputar.

Penyembelihan: Siapa Ismail-mu Saat Ini?

Nabi Ibrahim pernah berada dalam situasi eksistensial (pilihan hidup yang mendalam) yang sangat krusial. Beliau harus memilih antara cinta kepada putranya atau kepatuhan kepada Tuhan yang ia imani. Beliau dituntut untuk mengorbankan salah satunya tanpa ada keraguan. Sungguh, itu adalah sebuah pilihan yang meremukkan dada.

Namun, di sinilah letak esensi yang sesungguhnya. Ali Syari’ati, dalam analisisnya yang tajam mengenai ritus haji dan kurban mengingatkan kita tentang satu hal. Masalah terbesar manusia modern muncul ketika sesuatu yang sangat kita cintai telah melampaui batas keadilan. Akibatnya, hal itu membuat kita merasa tinggi, jemawa, dan abai terhadap tanggung jawab kemanusiaan.

Dalam lanskap berpikir Syari’ati, “Ismail” adalah metafora (simbol) dari apa saja yang amat kita cintai, kita kejar, dan kita dekap erat hingga kita enggan melepaskannya.

Secara luas, Ismail dewasa ini dapat menjadi manifestasi (wujud nyata) dari kekuasaan, kekayaan, keturunan, status sosial, gelar akademik, bahkan kelompok. Semua hal itu sering kali membuat kita lupa kepada Allah sekaligus buta terhadap penderitaan sesama manusia.

Keterikatan yang destruktif (merusak) inilah yang kemudian melahirkan kemungkaran terstruktur. Wujudnya bisa berupa penindasan, penjajahan, genosida, korupsi, diskriminasi, hingga pemiskinan sistemik.

Segala sifat egois yang menyatu dalam diri inilah yang menjadi “sifat kebinatangan” yang sesungguhnya, yang sangat layak disembelih di meja Iduladha.

Ketika jabatan membuatmu melanggengkan korupsi; ketika diberi kewenangan strategis engkau membabat hutan dan eksploitasi alam semaumu; ketika kekayaan membuat dirimu merasa lebih tinggi dan abai pada kaum miskin; ketika gelar akademik serta jenjang pendidikan formal justru membuatmu menjaga jarak dan bersikap sombong di hadapan kaum mustad’afin (kaum tertindas); atau ketika kelas sosial yang tinggi membeli bungkammu di hadapan penguasa lalim karena engkau merasa lebih nyaman bersekutu dengan sesama elite—di situlah berhala bernama “Ismail” sedang kau Tuhankan.

Oleh karena itu, di tengah riuhnya gema takbir dan aroma daging yang dibagikan hari ini, kita perlu mengarahkan pisau kritik ke dalam dada kita sendiri. Kita harus mempertanyakan kembali: siapa Ismail kita saat ini?

Seberapa dalam kita telah mencintainya hingga membutakan mata kemanusiaan kita? Dan yang paling penting: siapkah kita menyembelih Ismail itu?

Daging Kurban sebagai Distribusi Keadilan dan Instrumen Persatuan Umat

Dalam sejarah Islam, penyembelihan hewan kurban tidak hanya dipahami sebagai ritual ibadah semata. Pada masa jahiliah, daging merupakan makanan mewah yang lebih banyak dikuasai oleh kelompok elite Quraisy, sementara masyarakat miskin sulit mengakses makanan bergizi.

Kehadiran kurban membawa semangat kesetaraan sosial karena daging dibagikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial. Dengan demikian, kurban juga memiliki makna sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum lemah dan upaya mengurangi kesenjangan ekonomi.

Pemikiran ini sejalan dengan gagasan Hasan Hanafi tentang teologi pembebasan. Menurut Hanafi, agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang membela masyarakat tertindas (mustadh‘afin).

Karena itu, distribusi daging kurban dapat dipahami sebagai bentuk kritik terhadap penumpukan kekayaan dan ketimpangan sosial yang membuat sebagian masyarakat hidup berkecukupan, sementara sebagian lain kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

Pandangan tersebut masih sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2024 mencapai 24,06 juta jiwa atau 8,57 persen dari total penduduk.

Namun, jika menggunakan standar garis kemiskinan Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah atas, angka kemiskinan Indonesia diperkirakan dapat mencapai sekitar 194,6 juta jiwa.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang hidup dalam kondisi rentan secara ekonomi dan belum memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan dasar, termasuk pangan bergizi.

Dalam konteks tersebut, kurban tidak hanya bermakna sebagai ibadah tahunan, tetapi juga sebagai sarana redistribusi kekayaan dan solidaritas sosial. Melalui pembagian daging kurban, masyarakat miskin dapat merasakan akses yang sama terhadap pangan yang layak.

Karena itu, nilai utama kurban bukan sekadar penyembelihan hewan, melainkan juga menghadirkan keadilan sosial dan kepedulian kemanusiaan.

Persatuan umat yang sejati tidak akan pernah terwujud hanya dari pundak yang saling merapat saat salat berjamaah di dalam masjid, melainkan harus diuji ketika mereka keluar dan dihadapkan pada kenyataan bahwa ada 194,6 juta saudara mereka yang berada di bawah garis kemiskinan riil.

Persatuan itu dibuktikan saat mereka duduk setara dalam ritus “makan berjamaah” tanpa sekat kelas sosial di luar masjid. Kurban membebaskan umat dari kungkungan eksploitasi menuju persaudaraan kemanusiaan yang berkeadilan, sekaligus menjadi instrumen konkret yang merebut kembali kesejahteraan bagi mereka yang terpinggirkan secara ekonomi.

Daftar Pustaka

Maulana Kautsar Rahmad, Febrianto Adi Saputro, ‘Pemerintah Pertahankan Garis Kemiskinan Nasional Meskipun Bank Dunia Direvisi’, Investortrust.Id, 2025 <https://investortrust.id/macro/69023/government-retains-national-poverty-line-despite-world-bank-revision?utm_source=chatgpt.com&page=english-edition>

Mulky, Mohamad Asrori, ‘Makna “Simbolik Qurban”’, Psikindonesia.Org, 2016 <https://psikindonesia.org/makna-simbolik-qurban/>

Rakhmat, Jalaluddin, Islam Alternatif (PENERBIT MIZAN, 2003)

Shariati, Dr. Ali, Haji (penerbit pustaka, 1980)

Statistik, Badan Pusat, ‘Persentase Penduduk Miskin September 2024’, Bps.Go.Id, 2024 <https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/01/15/2401/persentase-penduduk-miskin-september-2024-turun-menjadi-8-57-persen-.html?utm_source=chatgpt.com>

Wirinata, Adi Candra, Thoriq Ad Dakhil, Pondok Pesantren, Kanzul Ulum, Komunitas Maos Boemi, Adi Candra Wiranata, and others, ‘Status Ontologis Tuhan Dalam Teologi Pembebasan Hassan Hanafi Ontological Status of God in Hassan Hanafi ’ s Liberation Theology .’, 23.2 (2024)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *