Uncategorized

Wujud Yang Tak Terlihat: Neoliberalisme Dalam Pusaran Karhutla

Ilustrasi : MI ASM

Di bawah langit Konoha yang kian hari terasa membara, sebuah cerita sunyi tentang hutan,  tanah, asap, dan pasar bebas terbentang. Dari situasi itu cerita ini bermula.

Ada sebuah desa yang merupakan bagian dari negara Konoha, desa itu adalah desa Amegakure. Di desa ini hidup sebuah keluarga yang di kepalai oleh pak Dika dan ibu Sinta. Pak Dika adalah salah satu masyarakat adat sekaligus petani yang hidup di desa ini. Suatu saat tepat di depan rumahnya, pagi itu pak Dika memandang langit tampak kelabu.

Ada yang berubah dari pemandangan pagi itu dari pagi sebelumnya adalah sinar matahari yang biasanya bersinar kekuningan kini terlihat redup, tertutupi oleh kabut tebal berwarna abu-abu gelap. Kabut tebal itu bukanlah tanda akan turunnya hujan, bukan pula hanya uap air biasa. Sebabnya kebarakaran hutan dan lahan, fenomena tahunan yang sering terjadi di desa pak Dika. Kabut tebal yang bertamu di langit desa Amegakure tanpa diundang oleh masyarakat desa.

Amegakure berdasarkan letak geografis berada di tengah-tengah hutan yang disebut oleh masyarakat dunia dengan sebutan Paru-paru dunia. Bagi pak Dika dan masyarakat desa lainnya, hutan lebih dari sekadar kumpulan pohon. Hutan merupakan sumber kehidupan, tempat untuk memenuhi segala kebutuhan mendasar, dan bagi mereka hutan merupakan ibu serta sumber warisan leluhurnya.

Namun, dalam dua puluh tahun terakhir, kondisi tersebut mengalami perubahan yang signifikan. Hutan-hutan tradisional yang dulu lebat karena pohon dan berbagai tanaman kini perlahan-lahan berubah menjadi hamparan hijau monokultur yang luas terdapat perkebunan kelapa sawit sejauh mata memandang.

Di hutan Amegakure, arus neoliberalisme beroperasi tanpa banyak bicara. Bagi para pengambil keputusan di kota-kota besar dan para investor yang berada di gedung-gedung tinggi, hutan dan lahan hanya dilihat sebagai barang dagangan, sebuah angka dalam neraca keuangan global. prinsip pasar bebas menuntut adanya pertumbuhan ekonomi yang tak terputus, efisiensi tingkat tinggi, dan penghapusan regulasi agar investasi asing dapat masuk dengan mudah. Izin-izin untuk konsesi dijual dengan harga miring demi memenuhi permintaan pasar ekspor minyak sawit mentah.

Pak Dika begitu ingat ketika para korporasi tiba untuk pertama kalinya, mereka menawarkan harapan akan kemakmuran, infrastruktur yang baik, dan lapangan kerja. Tapi, semua janji manis belaka, faktanya adalah di hutan mulai muncul pagar-pagar pembatas dan secara perlahan-lahan masyarakat mulai kehilangan  hak atas pengelolaan lahan hutan dari masyarakat setempat. Tanah dan hutan warisan kini terikat dalam sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan multinasional.

Ketika periode kering yang berkepanjangan terjadi kebakaran hutan dan lahan di desa Amegakure. Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di desa pak Dika akibat terjadinya kerusakan ekosistem gambut dan perubahan fungsi hidrologis gambut yang diakibatkan dari praktik pembukaan lahan,  pembangunan kanal, dan drainase dalam skala besar.

Praktik ini pada akhrinya merusak ekosistem gambut yang seharusnya basah dan tergenang menjadi sangat kering dan beresiko besar terbakar. praktik itu secara hukum yang berlaku di negara Konoha, dilarang oleh peraturan yang ada. Namun, dalam sebuah sistem yang menjunjung tinggi pengumpulan kekayaan hanya pada segelintir orang, hukum sering kali condong ke atas dan keras terhadap yang di bawah. Perusahaan besar acap kali berlindung di balik jaringan pasokan yang rumit dan perusahaan-perusahaan afiliasi yang tidak terlihat, sementara para petani kecil atau pekerja harian sering kali menjadi individu pertama yang disalahkan dan dihukum.

Sore hari itu, Arsal, cucu pak Dika, mulai merasakan sakit padanya disertai dengan batuk. Sementara di puskesmas setempat pun dipenuhi oleh penduduk yang melaporkan keluhan tentang kesulitan bernapas dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Di sisi lain di pasar internasional harga Culd Palm Oil (CPO) mengalami peningkatan yang signifikan, menawarkan keuntungan yang menggoda bagi para investor di pasar saham. Namun, di bagian akhir rantai produksi ini, di gubuk-gubuk yang dipenuhi dengan asap tebal, biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat kecil jauh lebih tinggi. Adalah udara yang bersih, kesehatan, dan masa depan  ekologis yang wajar.

Sebagai akhir dari cerita ini, pak Dika berdiri dari tempat duduknya, menutup jendela dengan rapat untuk menghindari asap yang semakin menumpuk. Di luar, api masih berkobar di atas sisa-sisa hutan sekunder, menghabiskan keanekaragaman hayati demi ilusi kemajuan yang hanya diukur dengan akumulasi laba.

Kisah pak Dika di desa Amegakure bukanlah insiden yang berdiri sendiri. Karhutla yang berulang setiap tahun adalah manifestasi nyata dari bekerjanya neoliberalisme di sektor agraria dan kehutanan. Kisah pak dika juga bukan hanya sekedar cerita fiktif, ini sama persis apa yang kemudian terjadi di Indonesia, bahwa karhutla yang terjadi di Indonesia adalah konsekuensi logis dari praktik ekonomi neoliberal. Untuk lebih jelasnya mari kita melihatnya secara singkat.

Sebelum saya membahas kaitan karlhutla dan Neoliberalisme penting untuk mengetahui mahkluk seperti apa neoliberalisme ini. Neoliberalisme bukan  lahir dari ruang kosong, dia lahir dari globalisasi ekonomi yang dimulai dari revolusi ekonomi liberal oleh Margaret Thatcher perdana mentri Ingrris (1979-1990) dan Ronald Reagan presiden Amerika Serikat (1981-1989).

Herry Priyono dalam bukunya “Ekonomi Politik: Dalam Pusaran Globalisasi dan Neoliberalisme”, menuliskan globalisasi ekonomi ini melahirkan tata kekuasaan baru yang bertumpu pada kekuasaan modal dan pemilik modal. Proses globalisasi ekonomi ditandai dengan tiga gejalah yaitu, pada tataran tindakan tata kekuasaan global bertumpuk pada praktik bisinis raksasa lintas negara, kedua pelaku utamanya adalah perusahan-perusahan transnasional, ketiga proses kultural yang dibawah adalah proses kultural ideoligis konsumerisme.

Ketiga gejalah tersebut dalam konteks pengelolahan hutan dan lahan mengakibatkan makin keramatnya hak masyarkat lokal untuk mengelolah hutan dan lahan. Inilah yang mengakibatkan privatiasi akses publik terjadi dengan cara modal bergerak memburu kawasan-kawasan yang paling besar mendatangkan laba.

Selain itu, yang menjadi masalah dari revolusi ekonomi itu adalah melahirkan levhiatan baru yaitu kekuasaan bisnis dengan ciri utama praktek bisnisnya adalah dilepasnya modal dengan berbagai tata aturan teritorial, Deregulasi adalah senjata pamungkasnya. Bahwa para levhiatan bisnis tidak akan tunduk dan patuh pada aturan hukum yang berlaku di kawasan negara yang menjadi tempat bisnisnya, melainkan negara yang harus mengikuti sistem dan cara kerja mereka.

Apa yang kemudian ada di benak oleh para kawanan investor bukanlah perputaran ekonomi yang berjalan sesuai rule aturan untuk kepentingan, kesejahteraan bersama atau bahkan perawatan dan perbaikan  lingkungan. Hal-hal terkait kesejahteraan pekerja, kesejahteraan masyarakat, pemenuhan hak asasi manusia, demokratisasi, bahkan sampai pada perawatan dan perbaikan lingkungan bukanlah tujuan melainkan hanyalah konsekuensi (unintenden consequence) dari menumpuknya laba, bahwa bisnis dan modal tidak punya keterkaitan dengan semuanya itu.

Dalam kerangka ekonomi neoliberal alam dan beserta dengan apa yang ada dan hidup di dalamnya dijadikan sebagai komoditas bisnis guna meraih keuntungan laba yang sebanyak-banyaknya. Komoditas bisnis ini bisa berupa manusia, hukum, politik, patria, laut bahkan hutan. jika seperti itu apa yang terjadi dalam beberapa waktu sebelumnya seperti karhutla bagi saya adalah cerminan dari sistem dan praktik ekonomi neoliberalisme.

Menempatkan hutan dan lahan semata-mata hanya sebuah komoditas tentu punya konsekuensi atas di rusaknya alam dan  hutan. Jika dalam tataran epistemik neoliberal, hutan dan lahan dijadikan sebagai komoditas bisnis maka yang akan terjadi adalah hutan dan lahan selamanya akan menjadi bulan-bulanan oleh kelompok levhiatan bisnis. Bagi saya karhutla yang terjadi di Indonesia adalah potret dari praktek ekonomi neoliberal.

Kita bisa melihatnya pada beberapa riset yang di publikasi oleh Greenpeace. Bahwa di dalam temuan Greenpeace kebakaran hutan dan lahan diakibatkan oleh rusaknya tatanan ekosistem gambut. Ekosistem gambut yang seharusnya tergenang dan lembap sengaja dirusak untuk dijadikan konsensi bisnis agro ekstratif skala besar yang pada akhirnya melahirkan krisis lingkungan. Dalam riset Greenpeace dari total 24,2 juta hektare kesatuan hidrologis gambut di Indonesia, ada sekitar 16,4 juta hektare rawan terbakar dan 6 juta hektare sangat rentan terhadap banjir (Grenpeace 2026). Hal ini menunjakan bahwa kebakaran hutan dan lahan punya rantai yang terkait dari kerusakan ekosistem gambut yang di akibatkan aktivitas bisnis agro ektratif. 

Praktik-praktik seperti drainase, pembalakan, pembangunan kanal oleh perusahan yang memiliki hak guna usaha dan perizinan sawit berusaahan pemanfaatan hutan (PBPH) secara sistematis berkonstribusi terhadap kerusakan gambut. Perusahan-perusahan ini mengubah fungsi hidrologis gambut.

Jika kita membaca risetnya Greenpeace (2026) persoalan karhutla bukan sekedar bencana alam yang terjadi begitu saja. Kebakaran hutan dan lahan merupakan akumulasi krisis ekologis akibat dari lemahnya tata kelola dan regulasi perlindungan ekosistem gambut. Ini bisa di buktikan dengan temuan adanya jaringan kanal sepanjang 281.253,51 km yang membentang di Regional Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua.

Sekali lagi kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilepas dari kaitannya dengan praktik ekonomi neoliberal. Karena pada faktanya kawasan gambut banyak dikuasai oleh korporasi. Kerusakan ekosistem gambut yang menyebabkan perubahan fungsi hidrologis gambut di akibatkan dari praktik pembukaan lahan, pembangunan kanal, dan drainase dalam skala besar. Praktik ini pada akhrinya merusak ekosistem gambut yang seharusnya basah dan tergenang menjadi sangat kering dan beresiko besar terbakar.

Temuan Greenpeace semakin memperjelas asumsi saya, bahwa dari 6.811 titik sumber asap yang teridentifikasi pada 8 Agustus – 1 Oktober 2026, sebanyak 970 titik berada di dalam 120 konsesi PBPH dan 980 titik berada di dalam 233 konsesi perkebunan kelapa sawit. Sebanyak 3.557 titik lainnya berada dalam 141 KHG, sementara 2.719 titik ditemukan pada areal yang pernah terbakar pada 2015–2023.

Selain itu hal yang semakin memperukuat kaitan karhulta dengan praktik ekonomi neoliberal adalah temuan Greepeace perihal keterlibatan kelompok usaha asing yang memiliki atau mengendalikan perusahaan perkebunan di Indonesia. Sebagaimana yang ada dalam riset Greenpeace (2026) bahwa data pemantauan Greenpeace 2026 menunjukkan dari 20 konsesi perkebunan dengan sumber asap terbanyak, terdapat sejumlah konsesi yang secara eksplisit terhubung dengan kelompok usaha berbasis di Singapura dan Malaysia.

Di antara konsesi tersebut adalah PT Damai Agro Sejahtera, yang terafiliasi dengan Bumitama Agri Ltd, perusahaan kelapa sawit yang berkantor pusat di Singapura. Selama periode AgustusSeptember, di konsesi ini tercatat 29 titik sumber asap dengan durasi asap selama 7 hari, tepatnya dari 21 Agustus hingga 11 September 2026. Sedangkan di konsesi PT Kayung Agro Lestari, yang dikaitkan dengan First Resources/ANJ/Fangiono dan kelompok usaha berbasis Singapura, terdeteksi 25 titik sumber asap selama 7 hari, dari 8 Agustus hingga 10 September 2026, serta tercatat sekitar 487 hektare areal terbakar pada Juli–Agustus 2026 berdasarkan data Atlas Nusantara/The TreeMap.

Konsentrasi tersebut menunjukkan bahwa kebakaran tidak hanya muncul secara sporadis, tetapi juga berulang pada lanskap yang sama dan dalam kawasan yang sebagian berada dalam penguasaan atau pengelolaan entitas usaha. Semakin banyak titik sumber asap yang ditemukan dalam suatu entitas, terutama pada kawasan gambut, semakin kuat kebutuhan untuk melihat persoalan karhutla dari sisi kaitanya dengan praktik ekonomi neoliberal.

Sebagai penutup “di dalam kabut yang pekat yang menutupi langit negara ini, sebuah pertanyaan terus muncul dibenak saya: “Hingga kapan alam dan seluruh yang hidup didalamnya akan terus menjadi korban demi altar pertumbuhan ekonomi yang tiada batasnya”

Editor : SM

Referensi

B. Herry Priyono, Ekonomi Politik: Dalam Pusaran Globalisasi dan Neoliberalisme, Penerbit Buku Kompas, 2022.

Hasil Riset Greenpeace, Saat Udara Bersih Dikorbankan demi Komoditas Global, 2026.

Penullis

Andika Sambow adalah Sekretaris Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan (RPK) sekaligus Direktur Program Madrasah Intelektual Ahmad Syafii Ma’arif (MI ASM) DPD IMM Sulawesi Utara Periode 2024-2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *